Jaringan JGR: Tangki Solar Ilegal Muba-Lampung Lolos Razia

SUMSEL124 Dilihat
Truk Tangki Pengangkut Solar Ilegal Yang Diduga Difasilitasi Jaringan Jgr Di Musi Banyuasin Sumatera Selatan
Truk Tangki Pengangkut Solar Ilegal Yang Diduga Difasilitasi Jaringan Jgr Di Musi Banyuasin Sumatera Selatan

Musi Banyuasin, sidaknews.com – Sebuah jaringan bernama JGR (Jaguar) diduga memfasilitasi puluhan truk tangki untuk mengangkut solar ilegal (solar cong) dari Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, hingga Provinsi Lampung, tanpa hambatan razia aparat.

Pengakuan mengejutkan datang dari seorang sopir truk tangki, Boy, yang ditemui pada Selasa (19/8/2025). Ia mengaku hanya perlu menyebut “koordinasi JGR” saat dihentikan aparat untuk lolos dari pemeriksaan. “Cukup bilang koordinasi JGR, langsung jalan,” ujar Boy, yang mengemudikan truk bernomor polisi BA 9117 QU dengan muatan 22 ton solar ilegal.

Boy, asal Padang, menjelaskan bahwa truknya baru dialihfungsikan dari mengangkut minyak sawit mentah (CPO) ke solar ilegal sejak awal bulan ini atas arahan seseorang bernama Doni. “Saya hanya ikut instruksi via grup WhatsApp. Soal pemilik minyak, saya tidak tahu,” katanya.

Penelusuran media mengungkap bahwa truk BA 9117 QU terdaftar atas nama PT Andalas Maju Cemerlang. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi terkait keterlibatan perusahaan tersebut.

Fenomena “kebalnya” truk-truk JGR memicu kemarahan aktivis lokal di Muba. Mereka mendesak Kapolda Sumatera Selatan mengusut dalang di balik JGR. “Jaringan ini terlalu kuat, mampu melintasi kabupaten hingga Lampung tanpa tersentuh hukum. Apakah pelakunya sipil atau oknum aparat?” tanya seorang aktivis.

Penyelundupan solar ilegal dari Muba, salah satu pusat illegal drilling di Sumatera, bukanlah isu baru. Polda Sumatera Selatan telah berulang kali menyita solar ilegal, namun munculnya “koordinasi JGR” menunjukkan adanya jaringan terorganisir yang menuntut investigasi mendalam. (Awam)