Bupati Anambas Gandeng Kejati Kepri Awasi Transparansi Dana Desa

Bupati Anambas Gandeng Kejati Kepri Awasi Transparansi Dana DesaAnambas,Sidaknews.com – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menegaskan komitmennya mendampingi pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Hal ini disampaikan oleh Asisten Pengawasan Kejati Kepri, Syaifullah, S.H., M.H., mewakili Kajati Kepri J. Devi Sudarso, saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa 2025 yang digelar Pemkab Kepulauan Anambas di Kantor Bupati, Kamis (21/8/2025).

Rakor yang mengusung tema “Optimalisasi dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa Melalui Program Jaksa Jaga Desa” dibuka langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas, Aneng. Ia menekankan pentingnya tata kelola keuangan desa yang baik agar pembangunan desa berjalan efektif dan masyarakat memperoleh manfaat yang nyata.

Dalam paparannya, Kajati Kepri menegaskan bahwa Program Jaga Desa bukan hanya menjaga desa dari potensi masalah hukum, melainkan juga menjaga integritas, transparansi, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.

“Kami akan memberikan pendampingan hukum, pelatihan, serta bimbingan agar kepala desa dan perangkatnya memahami tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari praktik korupsi,” ujar Syaifullah membacakan sambutan Kajati.

Tahun 2025, Dana Desa di Kabupaten Kepulauan Anambas mencapai Rp38,49 miliar yang dialokasikan untuk 52 desa, rata-rata sekitar Rp740 juta per desa. Menurut Kajati, keberhasilan pengelolaan Dana Desa sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan partisipasi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau mengungkapkan masih banyak persoalan dalam pengelolaan Dana Desa. Dalam pengawasan 2019–2023, ditemukan lebih dari 1.100 kasus penyimpangan dengan nilai kerugian mencapai ratusan miliar rupiah. “Ini harus menjadi perhatian bersama agar tidak terulang di masa depan,” tegasnya.

Kegiatan ini dihadiri sekitar 100 peserta, termasuk Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Kajari Kepulauan Anambas Budhi Purwanto, S.H., M.H., Forkopimda, Sekda, camat, lurah, kepala desa, BPD, serta tokoh masyarakat.

Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) diharapkan menjadi instrumen penting untuk memperkuat kelembagaan desa, meningkatkan akuntabilitas, dan mendorong pemerataan pembangunan di tingkat desa. (*/cs)