Menkomdigi Meutya Hafid Terima Bintang Mahaputera Utama dari Presiden Prabowo

Menkomdigi Meutya Hafid Terima Bintang Mahaputera Utama Dari Presiden Prabowo
Menkomdigi Meutya Hafid menerima penghargaan Bintang Mahaputera Utama dari Presiden Prabowo Subianto (cuplikan BPMI Setpres)

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Menkomdigi RI), Meutya Hafid, resmi menerima anugerah Bintang Mahaputera Utama dari Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Penghargaan tersebut diberikan atas jasa Meutya Hafid dalam melahirkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik dan Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP TUNAS). Dirilis dari laman: infopublik.id.

Regulasi ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menjamin anak-anak Indonesia dapat tumbuh, belajar, dan berinteraksi di ruang digital dengan aman, bebas dari konten negatif, penyalahgunaan data, hingga risiko eksploitasi.

Momen Penganugerahan di Istana Negara

Dalam upacara kenegaraan tersebut, Menkomdigi Meutya Hafid tampil anggun mengenakan kebaya polos cokelat emas dipadukan kain jarik batik cokelat. Ia didampingi sang suami, Noer Fajrieansyah, saat menerima selempang dan pin Bintang Mahaputera Utama yang dipasangkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Penganugerahan tanda kehormatan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73, 74, 75, 76, 77, dan 78 TK Tahun 2025 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan.

Selain Meutya Hafid, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo turut menerima Bintang Mahaputera Pratama atas kontribusinya memperkuat ekosistem komunikasi dan digital nasional.

Landasan Ruang Digital Aman untuk Anak

Meutya Hafid menegaskan, PP TUNAS yang telah disahkan Presiden Prabowo pada 28 Maret 2025 lalu merupakan tonggak penting dalam menciptakan ruang digital yang sehat dan aman bagi anak-anak Indonesia.

“Aturan ini menetapkan tanggung jawab tegas bagi penyelenggara platform digital, termasuk kewajiban sistem verifikasi usia, pengawasan konten, hingga mekanisme pelaporan pengguna,” tegas Meutya.

Ia juga menyampaikan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital kini sedang menyusun Peraturan Menteri sebagai aturan pelaksana agar implementasi teknis PP TUNAS dapat berjalan konsisten di lapangan.

Sinergi Lintas Kementerian

Sebagai tindak lanjut, enam menteri dari Kabinet Merah Putih telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai bentuk komitmen bersama dalam melindungi anak-anak Indonesia di ruang digital.

“Kolaborasi lintas sektor ini menjadi tonggak penting dan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo untuk melindungi generasi muda Indonesia di dunia maya,” tutur Meutya Hafid. (*)