
Padangsidimpuan,Sidaknews.com – Seorang pria di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, nyaris menjadi sasaran amuk massa warga setelah diduga melakukan pencabulan terhadap seorang bocah laki-laki berusia 9 tahun yang masih duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar (SD). Yang lebih memprihatinkan, aksi keji tersebut diduga telah berlangsung selama dua tahun terakhir.
Kejadian yang berhasil diredam pada Kamis (21/8/2025) malam itu berawal ketika warga setempat mengetahui perbuatan terduga pelaku yang berinisial I, yang ternyata adalah tetangga korban. Emosi warga meluap dan berusaha menghajar pelaku. Beruntung, aparat Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan sigap mengamankan terduga pelaku ke Mapolres setempat, menyelamatkannya dari amukan massa.
Kasus pencabulan ini akhirnya terungkap setelah keluarga korban, seorang bocah berinisial HM (9), menyadari perubahan perilaku anak mereka. HM kerap menunjukkan tingkah laku yang tidak wajar, termasuk secara tiba-tiba membuka celananya. Setelah dibujuk dengan hati-hati, HM akhirnya memberanikan diri untuk bercerita kepada ibunya bahwa dirinya telah menjadi korban pencabulan oleh tetangganya sendiri.
“Anak saya bercerita bahwa dia sering diancam. Kata pelaku, jika dia berani mengadu, kami orang tuanya akan dibunuh dengan parang,” ungkap ibu korban yang berinisial HSN, dengan suara bergetar.
HSN menambahkan, trauma yang dialami putranya telah menyebabkan gangguan psikologis yang serius. “Rusak sudah mental anak kami. Dia sekarang mudah marah tanpa alasan yang jelas. Kami meminta agar aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan ini dengan sungguh-sungguh,” tegasnya.
Di sisi lain, terduga pelaku, I, membantah keras semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. “Memang saya kenal baik dengan anak itu, sering tegur sapa. Tapi saya tidak pernah melakukan perbuatan itu,” kata I singkat saat dimintai keterangan.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik dari Polres Padangsidimpuan masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa keterangan dari korban, keluarga, dan sejumlah saksi lain.
Menanggapi kejadian ini, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padangsidimpuan, Rahmat Marzuki Nasution, bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) H. Zulkifli Lubis serta perwakilan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), mendatangi Mapolres Padangsidimpuan. Rahmat menyampaikan apresiasi atas kesigapan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.
“Kami mendukung penuh proses hukum yang dilakukan polisi. Kami juga akan memastikan korban mendapatkan pendampingan dan perlindungan yang diperlukan,” ujar Rahmat.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan orang tua dan pendidikan seks sejak dini untuk melindungi anak-anak dari predator seksual di lingkungan terdekat. (Saiful/Sabar)