Rekonstruksi Kasus Kematian DRH di Paluta Digelar, Keluarga Desak Pelaku Dihukum Berat

HUKUM & KRIMINAL205 Dilihat
Rekonstruksi Ulang Kasus Kekerasan Dan Penjambakan Rambut
Rekonstruksi Ulang Kasus Kekerasan dan Penjambakan Rambut yang mengakibatkan korban meninggal dunia seorang IRT berinisial DRH (26) di Mapolsek Padang Bolak, Kabupaten Paluta, Rabu (27/08) 2025). (Saipul Bahri Siregar).

Padang Lawas Utara, Sidaknews.com – Kasus dugaan kekerasan yang menimpa seorang ibu rumah tangga berinisial DRH (26) hingga meninggal dunia di Desa Huta Baru Nangka, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), memasuki babak baru.

Keluarga besar korban menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Padang Bolak yang dinilai telah mengungkap kasus ini secara transparan. Diduga pelaku berinisial ND sudah diamankan pihak kepolisian sejak dua bulan lalu.

“Kami keluarga korban sangat berterima kasih kepada Polsek Padang Bolak dan jajarannya, karena sudah bekerja keras mengungkap kasus yang menimpa almarhumah DRH,” ujar EKB, perwakilan keluarga korban, Rabu (27/8/2025) malam.

Rekonstruksi ulang kasus ini juga telah digelar di Mapolsek Padang Bolak dengan disaksikan pihak kejaksaan. Keluarga berharap kejaksaan dapat menjerat pelaku dengan pasal-pasal yang sesuai.

“Kami menduga ada indikasi niat menghabisi nyawa DRH. Kami berharap pelaku dikenakan pasal 351 jo 338 KUHP,” tegas EKB.

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula saat suami korban, ASM (29), bersama DRH mendatangi warung kopi milik suami ND yang berinisial B, untuk mempertanyakan dugaan hubungan terlarang antara DRH dan B.

Namun sesampainya di lokasi, ND diduga langsung memukul dan menjambak rambut korban. B kemudian melarikan diri ke arah sungai. ASM sempat mengejar, namun saat kembali ia mendapati ND masih melakukan kekerasan terhadap istrinya.

ASM mencoba melerai dan mengancam akan merekam tindakan tersebut. Barulah ND melepaskan DRH. Namun setelah kejadian, korban mengalami muntah-muntah, memar di leher dan bahu. Korban dirawat di rumah sakit selama sepekan sebelum akhirnya meninggal dunia pada Kamis (12/6/2025) malam.

ASM kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polsek Padang Bolak dengan LP/B/162/V/2025/SPKT/POLSEK PADANG BOLAK/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMUT.

Keluarga Tuntut Keadilan

Salah satu keluarga korban, Halilatun Nisa, menegaskan pihaknya menuntut transparansi penanganan kasus. “Kami meminta keadilan, jangan ada yang ditutup-tutupi,” katanya.

Jenazah korban juga sudah dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk kepentingan otopsi. Namun keluarga menyayangkan lambatnya pengawalan kepolisian ke rumah sakit.

Kronologi kejadian sebelumya, Kasi Humas Polres Tapsel, AKP Maria, menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan dokter forensik untuk proses otopsi. (Saiful Bahri Siregar)