Wanita Muda di Lamongan Nekat Gelapkan Dana Arisan, Ditangkap Saat Kabur ke Malaysia

Wanita Muda Di Lamongan Nekat Gelapkan Dana Arisan Ditangkap Saat Kabur Ke MalaysiaLamongan – Jajaran Satreskrim Polres Lamongan berhasil membongkar praktik arisan bodong yang merugikan ratusan orang dengan nilai kerugian mencapai puluhan miliar rupiah.

Pelaku berinisial ENZ (27), warga Desa Sugihan, Kecamatan Solokuro, akhirnya ditangkap polisi di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, saat berusaha melarikan diri menuju Malaysia. Penangkapan dilakukan setelah tersangka dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Dikutif dari laman: Tribratanews.

Modus Arisan Bodong Berkedok Keuntungan Tinggi

Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto menjelaskan, tersangka menawarkan skema arisan dengan iming-iming keuntungan 40% hingga 100% dalam tempo tertentu. Promosi dilakukan melalui status WhatsApp untuk menjaring calon anggota.

“Dana dari peserta baru diputar untuk membayar anggota lama beserta keuntungan yang dijanjikan. Skema seperti ini jelas tidak berkelanjutan dan menjerumuskan masyarakat pada kerugian besar,” terang AKBP Agus saat konferensi pers di Mapolres Lamongan, Rabu (27/8).

Barang Bukti Miliaran Rupiah

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

Uang tunai Rp508,8 juta yang tersimpan di salah satu KSP.

Surat pembelian tanah senilai Rp85 juta.

Satu unit sepeda motor dan satu sepeda anak.

Lima cincin emas beserta surat kepemilikan.

Dua paspor milik tersangka dan anaknya.

Koleksi tas branded (Gucci, Dior, En-Ji, Jimshoney).

Buku catatan arisan, rekening koran, dan sebuah piala bertuliskan Owner Arisan Ter Luv Luv Ter Amanah Sejagat Indonesia Raya.

Satu unit telepon genggam.

Dari hasil pemeriksaan, setidaknya 144 orang menjadi korban dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp20 miliar.

Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, ENZ dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.

Imbauan Kapolres Lamongan

Kapolres Lamongan mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur arisan atau investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

“Kami meminta warga Lamongan untuk selalu mengecek legalitas penyelenggara arisan. Jangan ragu melapor ke kepolisian jika menemukan indikasi penipuan berkedok arisan,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam mengatur keuangan keluarga. “Lindungi diri dan orang-orang terdekat dari penipuan arisan bodong maupun investasi abal-abal,” pungkas AKBP Agus. (*)