Pemkab Paluta Dukung Digitalisasi Aduan Publik Lewat Aplikasi SIPASADA

Sekda Paluta, Dr. Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, S.STP, MM Bersama Pimpinan OPD, Kabag dan Kabid dilingkungan Sekretaris Daerah di acara seminar SIPASADA. (Saipul Bahri Siregar/Pemkab Paluta).

Paluta,Sidaknews.com – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) terus mendorong inovasi pelayanan publik dengan meluncurkan rancangan aplikasi SIPASADA (Sistem Pelayanan Digitalisasi Aduan Publik). Aplikasi ini digagas untuk mewujudkan Satpol PP yang responsif, humanis, dan terpercaya.

Seminar rancangan proyek perubahan aplikasi SIPASADA digelar di Ruang Rapat Sekda Paluta, Kamis (4/9/2025), dihadiri oleh Sekretaris Daerah Paluta, Dr. Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, S.STP., MM, mewakili Bupati Paluta H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si. Turut hadir pimpinan OPD, kabag, dan kabid di lingkungan Sekretariat Daerah.

Dalam sambutannya, Sekda menegaskan dukungan penuh pimpinan daerah terhadap terobosan digital ini.

“Atas nama Bupati dan Wakil Bupati, kami sangat mendukung program ini. Harapannya, SIPASADA segera diimplementasikan sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Aplikasi SIPASADA dirancang untuk memudahkan masyarakat menyampaikan laporan maupun aduan terkait tugas dan fungsi Satpol PP, mulai dari penanganan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, hingga respon cepat terhadap keadaan darurat seperti kebakaran dan peristiwa penting lainnya.

Kepala Satpol PP Paluta menambahkan, SIPASADA akan menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan transparan.

“Inovasi ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Satpol PP Kabupaten Padang Lawas Utara,” tegasnya.

Kegiatan seminar ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang membuka ruang bagi peserta untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, serta pandangan, guna memperkaya pemahaman bersama mengenai implementasi aplikasi tersebut. (Saipul Bahri Siregar)