
Pelaku bersama BB Sabu dibawa ke ruang penyidik sat resnarkoba Polres Padangsidimpuan.
Padangsidimpuan,Sidaknews.com – Seorang pria berinisial LMS (46), warga Perumahan Cendana Asri, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, harus berurusan dengan hukum setelah diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan.
LMS diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 17.30 WIB, setelah polisi lebih dulu menangkap seorang pria berinisial ES.
Menurut keterangan Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, Iptu J. Pardede, dari hasil pemeriksaan terhadap ES diketahui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari LMS di sebuah kos-kosan berwarna biru di Jl. Sutan Soripadamulia, Gang Anggrek, Kelurahan Bonan Dolok, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Penggerebekan dan Barang Bukti
Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan pemantauan dan penggerebekan bersama kepala lingkungan setempat. LMS ditemukan berada di dalam kamar kos.
Hasil penggeledahan menemukan sejumlah barang bukti, yaitu:
Satu plastik klip besar berisi sabu dibungkus tisu putih, disimpan di kantong jaket kulit cokelat yang tergantung di belakang pintu.
Dua plastik klip sedang berisi sabu.
Satu unit timbangan digital kecil yang ditemukan di dalam lemari pakaian.
Dari interogasi awal, LMS mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial A asal Medan.
Diamankan di Mapolres Padangsidimpuan
Tersangka beserta barang bukti kemudian digelandang ke Mapolres Padangsidimpuan untuk penyidikan lebih lanjut. Total barang bukti yang diamankan berupa tiga plastik klip sabu dengan berat bruto 38,25 gram, satu timbangan digital, dan satu jaket kulit warna cokelat.
Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. Ia juga mengajak masyarakat aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
“Kami berharap masyarakat turut berperan serta dalam memerangi narkoba dengan cara melaporkan apabila ada dugaan peredaran narkotika di lingkungannya,” ujarnya. (Sabar/Saipul)






