1.980 UMKM Karawang Dapat Pendampingan dan Bantuan Rp9,9 Miliar

Karawang,Sidaknews.com – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Koperasi dan UKM resmi menggulirkan program Mentorship 360 sebagai pendampingan intensif bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Program ini dijalankan di seluruh kecamatan sejak April hingga Desember 2025.

Plt. Kabid Dinas Koperasi dan UKM Karawang, Leoni Wisnuwardhani, menyampaikan bahwa ada 30 pendamping yang ditugaskan untuk mendampingi para pelaku usaha. Setiap pendamping membina sekitar 100 UMKM di wilayah kerjanya selama satu tahun penuh.

Tahun ini, pemerintah menargetkan 1.980 UMKM sebagai penerima bantuan alat produksi dengan total anggaran mencapai Rp9,9 miliar atau sekitar Rp5 juta untuk tiap pelaku usaha. Sebelum bantuan disalurkan, pendamping melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan data usaha sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2022. Jika persyaratan terpenuhi, maka pelaku UMKM dinyatakan lolos, namun bila tidak sesuai aturan otomatis gugur.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada 2025 pemerintah tidak hanya menyalurkan bantuan berupa alat, tetapi juga memberikan pendampingan usaha secara berkelanjutan. Hal ini untuk memastikan bantuan benar-benar dimanfaatkan dan berdampak pada peningkatan usaha.

Setelah proses verifikasi, data penerima bantuan direkap oleh Dinas Koperasi untuk kemudian diterbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai dasar penyaluran. Dengan kombinasi bantuan peralatan dan pendampingan usaha, Pemkab Karawang optimistis program Mentorship 360 mampu memperkuat daya saing UMKM secara berkesinambungan. (Red)