
Palembang,Sidaknews.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan bersama jajaran terus mengintensifkan patroli serta tindakan tegas terhadap praktik pungutan liar (pungli) di sejumlah titik rawan di wilayah hukumnya.
Fokus utama patroli diarahkan pada jalur lintas yang kerap dilalui masyarakat umum dan kendaraan angkutan barang. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan kenyamanan para pengguna jalan.
Pada Selasa dini hari (07/10), jajaran Polres OKU Timur berhasil mengamankan satu pelaku pungli di kawasan Simpang Empat Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut cepat atas beredarnya video viral di media sosial yang menampilkan aksi pungli terhadap sopir truk di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan Unit Pidum Satreskrim dan Unit IV Kamneg Satintelkam Polres OKU Timur langsung melaksanakan patroli dan penyisiran di sejumlah titik rawan, antara lain RM Simpedes, Rel Sungai Tuha, Jalinsum Desa Tanjung Kemala, dan Dusun Pulau Mas Desa Pulau Negara.
Sekitar pukul 02.15 WIB, petugas mendapati dua pria sedang memberhentikan truk dan meminta uang secara ilegal. Satu pelaku berinisial W (26), warga Desa Tanjung Kemala, berhasil diamankan, sementara rekannya melarikan diri. Dari tangan pelaku, disita barang bukti uang tunai sebesar Rp42.000.
Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, menyatakan bahwa tindakan cepat anggotanya merupakan implementasi langsung dari instruksi Polda Sumsel untuk memberantas segala bentuk pungli di wilayah hukum Sumatera Selatan.
“Kami merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat. Pungli merupakan tindakan yang merugikan pengguna jalan dan mencederai rasa keadilan. Polres OKU Timur akan terus melakukan patroli serta penegakan hukum tanpa kompromi,” tegas AKBP Adik Listiyono.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres OKU Timur IPTU Rendi Ramadhona menambahkan, keberhasilan tim di lapangan tidak lepas dari koordinasi dan dukungan penuh Polda Sumsel serta kesiapan personel di lapangan.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menuturkan bahwa kegiatan Polres OKU Timur merupakan bagian dari upaya serentak Polda Sumsel dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami tidak memberi ruang bagi praktik pungli karena sangat merugikan masyarakat dan mencoreng citra pelayanan publik,” ujar Kombes Pol Nandang.
Ia menegaskan, Polda Sumsel akan terus memantau serta mengawasi wilayah rawan guna memastikan tidak ada praktik pungli yang meresahkan pengguna jalan.
“Kami berkomitmen menjaga wilayah Sumatera Selatan tetap aman, tertib, dan bebas dari pungli. Seluruh jajaran diminta aktif melakukan patroli dan penegakan hukum di titik-titik rawan,” tutupnya.
Dengan langkah tegas tersebut, Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat serta menegakkan hukum secara adil, profesional, dan berintegritas di seluruh wilayah provinsi. (Iskandar Mirza)