Tim Gabungan Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang Bekuk Tiga Pelaku Curas yang Beraksi di Sejumlah Kawasan

Tiga pelaku curas dan barang bukti saat diamankan petugas.

Palembang,Sidaknews.com – Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan masyarakat di wilayah Palembang.

Tiga pelaku berinisial M (30), O (24), dan R (25) ditangkap pada Rabu (8/10/2025) setelah dilakukan penyelidikan terhadap sejumlah laporan polisi, antara lain LPB/3085/X/2025, LPB/371/X/2025, dan LPB/591/X/2025. Aksi para pelaku diketahui telah terjadi di beberapa kawasan, seperti Kemuning, Alang-Alang Lebar, dan Ilir Barat I Palembang.

Kasus curas tersebut terjadi pada 23 September dan 7 Oktober 2025, dengan sasaran utama para pedagang dan ibu rumah tangga yang beraktivitas pada pagi hari. Modus yang digunakan yakni memepet korban di jalan sepi, lalu merampas barang berharga atau sepeda motor dengan menggunakan senjata tajam. Salah satu korban bahkan mengalami luka akibat sabetan senjata tajam saat berusaha mempertahankan kendaraannya.

Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun mengungkapkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama cepat antara Unit Pidum dan Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang serta Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

“Ketiga pelaku beraksi di sejumlah lokasi dengan modus serupa, yakni menghadang korban di jalan sepi pada waktu subuh. Setelah penyelidikan mendalam, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap mereka di wilayah Kemuning, Sukarami, serta Kabupaten Muara Enim,” ujar Kombes Johannes Bangun.

Dalam proses penangkapan, dua pelaku sempat melakukan perlawanan hingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur karena mereka berusaha melarikan diri.

“Tindakan yang diambil telah sesuai prosedur dan dilakukan secara proporsional,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku telah berulang kali melakukan aksi curas di sejumlah kawasan lain di Palembang, antara lain Bandara SMB II, Demang Lebar Daun, Talang Keramat, dan Kebun Bunga.

Polisi mengamankan dua unit sepeda motor, satu bilah golok, serta pakaian yang digunakan saat beraksi sebagai barang bukti. Hingga kini, penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan kejahatan jalanan tersebut.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengapresiasi kinerja tim gabungan atas keberhasilan pengungkapan kasus dalam waktu singkat.

“Polda Sumsel akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Sinergi antara Satreskrim Polrestabes Palembang dan Ditreskrimum Polda Sumsel menjadi bukti keseriusan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Kombes Nandang.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor bila menjadi korban atau menyaksikan tindak kejahatan.

“Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan keamanan bersama,” tambahnya.

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, sementara polisi masih menelusuri jaringan curas lain yang diduga beroperasi di wilayah Sumatera Selatan. (Is)