Polda Sumut Ungkap 238 Kasus Narkoba, Amankan Barang Bukti Rp52 Miliar Sepanjang 2025

Polda Sumut Ungkap 238 Kasus Narkoba Amankan Barang Bukti Rp52 Miliar Sepanjang 2025Belawan,Sidaknews.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara bersama Polres Pelabuhan Belawan mencatat keberhasilan besar dalam memberantas peredaran narkotika sejak awal tahun.
Dalam periode 1 Januari hingga 12 Agustus 2025, aparat mengungkap 238 kasus dengan 279 tersangka serta menyita barang bukti senilai sekitar Rp52,006 miliar.

Konferensi pers yang berlangsung di Mako Polres Pelabuhan Belawan, Rabu (13/8/2025), dihadiri Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, Dirresnarkoba Polda Sumut, serta Kapolres Pelabuhan Belawan. Dirilis dari laman: Tribratanews.

Arahan Presiden dan Kapolri Jadi Landasan Aksi

Kabid Humas menegaskan, pemberantasan narkoba merupakan program prioritas nasional, sesuai arahan Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto dalam Asta Cita ke-7, serta perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan “perang tanpa henti” melawan narkoba dari hulu hingga hilir.

Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman merinci barang bukti yang disita:

28,74 kg sabu

41.396 butir pil ekstasi

13 kg ganja

34 saset Happy Water

150 cartridge liquid vape mengandung etomidate

Jumlah barang bukti tersebut diperkirakan setara dengan penyelamatan 225.500 jiwa dari bahaya narkotika.

Pengungkapan Jaringan Internasional

Dirresnarkoba Polda Sumut mengungkap, salah satu kasus menonjol adalah penyelundupan 28 kg sabu dari Thailand melalui Pelabuhan Belawan. Narkoba itu dikemas dalam saset bertuliskan “Happy Water” dan hasil uji laboratorium memastikan isinya adalah narkotika golongan I jenis sabu.

Selain itu, polisi juga menemukan peredaran liquid vape berisi etomidate, zat obat keras yang mulai marak beredar di Sumatera Utara.

Ajakan Kepada Masyarakat

Polda Sumut mengimbau masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba maupun premanisme.

“Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu. Jangan ada yang menghambat proses hukum,” tegas Kapolres.

Dengan sinergi aparat, dukungan masyarakat, dan peran media, Polda Sumut optimistis dapat menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan bebas dari ancaman narkoba. (*)