
Palembang,Sidaknews.com – Kepolisian Republik Indonesia kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas praktik pertambangan tanpa izin. Melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan, aparat berhasil menggagalkan distribusi batubara ilegal yang diduga bagian dari jaringan besar di wilayah Sumatera.
Pengungkapan dilakukan Subdit IV Tindak Pidana Tertentu pada Jumat (22/8) dini hari di ruas Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Dari operasi tersebut, petugas mengamankan dua sopir berinisial H (38) dan A (35) beserta satu truk tronton bermuatan sekitar 40 ton batubara ilegal.
Direktur Reskrimsus Polda Sumsel Kombes Baghs Suroprotomo Octobrianto menegaskan, tindakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraan 17 Agustus serta telegram Kabareskrim Polri yang memerintahkan pemberantasan tambang ilegal di seluruh Indonesia.
“Polri tidak akan memberi ruang bagi aktivitas tambang tanpa izin. Dampaknya bukan hanya kerugian negara, tetapi juga kerusakan lingkungan dan sosial,” ujar Baghs.
Dokumen Fiktif Terungkap
Hasil penyelidikan mengungkap, batubara tersebut berasal dari tambang ilegal di Tanjung Agung, Muara Enim. Truk pengangkut menggunakan dokumen perusahaan atas nama CV. Bara Mitra Usaha, namun setelah ditelusuri di sistem AHU Kemenkumham, perusahaan itu tidak terdaftar resmi.
“Ini jelas manipulasi dokumen. Surat jalan palsu dipakai untuk membuat muatan seolah-olah legal,” tambah Baghs.
Kembangkan Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang
Selain mengamankan dua sopir dan barang bukti, penyidik Polda Sumsel kini membidik aktor intelektual berinisial ET (45) yang diduga pemilik kendaraan sekaligus pengendali jaringan. Polisi juga menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan bisnis tambang ilegal tersebut.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu’min Wijaya menegaskan pengungkapan ini adalah bukti nyata keseriusan Polri menindaklanjuti arahan pemerintah.
“Kami akan terus melakukan penindakan dan menyampaikan perkembangannya secara transparan kepada publik,” kata Nandang.
Komitmen Nasional Berantas Tambang Ilegal
Polri menegaskan bahwa pemberantasan tambang ilegal akan dilakukan secara menyeluruh di berbagai daerah. Penegakan hukum tidak hanya menyasar pekerja lapangan, tetapi juga para pengendali bisnis yang bersembunyi di balik perusahaan fiktif.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen nasional untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam sesuai aturan, berkeadilan, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat serta negara. (Is)