Jakarta,Sidaknews.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 1.260 gram dalam sebuah operasi di kawasan Cimanggis, Kota Depok, Rabu (13/8/2025) sore. Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial I (29) berhasil diamankan petugas.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut. Dirilis dari laman: Tribratanews.
“Subdit 1 berhasil mengamankan satu orang pelaku dengan inisial I, berikut barang bukti sabu seberat 1.260 gram,” ungkap AKBP Indra Tarigan saat konferensi pers, Jumat (22/8/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial O. Saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan O dalam daftar pencarian orang (DPO) dan terus melakukan pengejaran.
“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Upaya pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya. (*)