
Tanjungpinang – Seluruh fraksi di DPRD Kepulauan Riau menyatakan setuju terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepri Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas ke tahap selanjutnya.
Persetujuan tersebut disampaikan melalui pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kepri yang digelar di Ruang Sidang Utama Dompak, Jumat (22/8/2025). Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumalasari Ansar didampingi Wakil Ketua III Bachtiar, dan dihadiri anggota DPRD, Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura, serta sejumlah kepala OPD.
Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra, Capt Luther Jansen, menegaskan dukungan penuh fraksinya terhadap percepatan pembahasan APBD 2025.
“Secara prinsip, kami menyetujui Nota Keuangan dan Ranperda APBD Perubahan Kepri 2025 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya,” ujar Luther.
Hal senada disampaikan Juru Bicara Fraksi NasDem, Suhadi. Menurutnya, seluruh Fraksi NasDem mendorong agar pembahasan segera dituntaskan sehingga bisa disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Tak hanya Gerindra dan NasDem, seluruh fraksi DPRD Kepri juga kompak menyatakan persetujuan.
Selanjutnya, agenda rapat paripurna akan dilanjutkan dengan pembahasan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi terkait Nota Keuangan dan Ranperda APBD Perubahan Provinsi Kepri Tahun 2025. (Diskominfo)