
Moro,Sidaknews.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, melakukan kunjungan kerja ke Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Moro. Kunjungan ini bertujuan supervisi, monitoring, dan evaluasi kinerja serta memastikan pelayanan hukum Kejaksaan sampai ke tingkat desa.
Kedatangan Kajati disambut Kepala Cabjari Moro, Camat Moro, Ketua LAM, dan tokoh masyarakat dengan tari persembahan serta pemasangan tanjak. Kegiatan diawali peninjauan sarana prasarana kantor, kemudian arahan untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan kedekatan dengan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati Kepri menggelar sosialisasi “Pendampingan dan Pencegahan Penyalahgunaan Dana Desa” kepada kepala desa se-Kecamatan Moro. Hanjaya Chandra, S.H., M.H., menjelaskan tugas JPN dalam memberikan pendampingan hukum, pertimbangan hukum, dan pencegahan kerugian keuangan negara.
Kepala desa menyambut positif sosialisasi ini karena membantu pengelolaan dana desa lebih transparan dan akuntabel. Kunjungan selesai pukul 12.00 WIB dengan pesan Kajati agar seluruh jajaran Cabjari Moro bekerja dengan hati, profesional, dan berorientasi pada hasil nyata untuk masyarakat. (Cus)