
Mandailing Natal,Sidaknews.com – Seorang advokat berinisial SH di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menjadi korban dugaan penganiayaan oleh seorang pria berinisial AS, yang diduga oknum PNS di lingkungan Pemkab Madina. Peristiwa terjadi di Pengadilan Agama (PA) Panyabungan pada Rabu (29/10/2025), usai korban menghadiri sidang perceraian.
Akibat insiden tersebut, SH mengalami luka di bibir dan bawah mata sebelah kanan. Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Panyabungan dengan nomor laporan LP/B/148/X/2025/SPKT/POLSEK PANYABUNGAN/POLRES MADINA/POLDA SUMUT tertanggal 29 Oktober 2025.
Korban mengaku tidak mengetahui alasan penganiayaan. “Saya tidak tahu apa kesalahan saya. Setelah sidang, tiba-tiba saya ditendang dan dipukul oleh seorang pria yang ternyata adalah suami dari klien saya,” ujar SH.
Hingga berita ini diterbitkan, motif penganiayaan belum jelas dan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian Polsek maupun Polres Madina. Namun, korban berharap penegakan hukum dilakukan secara adil dan transparan.
Seorang advokat muda di Madina, MSH, menilai insiden ini merupakan tamparan keras bagi dunia hukum dan keadilan di Indonesia. Menurutnya, penganiayaan terhadap advokat bukan sekadar tindak kriminal biasa, tetapi juga penghinaan terhadap profesi hukum yang memiliki peran sentral dalam menjaga tegaknya keadilan.
“Advokat adalah pilar penting sistem peradilan. Kekerasan terhadap mereka tidak hanya mengancam individu, tetapi juga merusak integritas sistem hukum dan menurunkan kepercayaan publik terhadap proses hukum,” kata MSH.
MSH menegaskan, kasus ini harus diusut tuntas, dan pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku. Hukuman yang setimpal diharapkan memberi efek jera dan menjadi peringatan bagi pihak lain.
Korban SH meminta agar pelaku segera diamankan dan diperiksa sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Saya berharap pelaku segera diamankan untuk pemeriksaan sesuai undang-undang,” pungkas SH.
Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal, AKP Ikhwanuddin, SH, MH, ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya penganiayaan terhadap advokat tersebut. “Benar ada, laporannya di Polsek Panyabungan,” ujarnya singkat. (MJ/Bahri Siregar)






