
Pekanbaru – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, pada Senin (3/11/2025). Dalam penindakan tersebut, sebanyak 10 orang diamankan, termasuk Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan OTT tersebut. “Sejauh ini, ada 10 orang yang diamankan,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin malam.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, yang mengonfirmasi keterlibatan Gubernur Riau dalam operasi ini. “Ya, Gubernur Riau ikut diamankan,” ungkapnya singkat.
Proses Penindakan dan Situasi di Lapangan
Informasi sementara menyebutkan, penindakan berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB di kantor Dinas PUPR Provinsi Riau di Jalan SM Amin, Pekanbaru. Menjelang sore hari, awak media melihat sekitar enam kendaraan keluar dari lokasi, diduga mengangkut sejumlah pejabat yang diamankan KPK. Tujuan mereka belum diketahui secara pasti.
Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, Muhammad Arif Setiawan, juga terlihat ikut dibawa oleh penyidik. Ia sempat melambaikan tangan dan tersenyum ke arah wartawan yang sudah menunggu sejak sore.
KPK Belum Beberkan Rincian Kasus
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mempublikasikan detail kasus yang menjadi dasar operasi, termasuk dugaan tindak pidana seperti suap atau gratifikasi. Informasi terkait barang bukti, konstruksi perkara, serta status hukum para pihak yang diamankan juga masih menunggu pernyataan resmi dari lembaga antirasuah tersebut. (*/Sbr)







