Polda Sumsel Musnahkan 614 Senjata Api Rakitan Hasil Operasi Senpi Musi 2025

Img 20250703 58644Palembang,sidaknews.com – Sebanyak 614 pucuk senjata api rakitan (senpira) dimusnahkan oleh Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (3/7/2025). Pemusnahan dilakukan di lapangan tembak Hasti Guna, Mako Brimob Polda Sumsel, Bukit Besar, Palembang, sebagai hasil dari Operasi Senpi Musi 2025.

Senjata yang dimusnahkan terdiri atas laras panjang dan pendek. Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi, memimpin langsung kegiatan tersebut. Senpira dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gerinda, disaksikan oleh pejabat utama dan tamu undangan.

“Jumlah senjata yang diamankan meningkat 10 persen dibanding tahun lalu. Ini menunjukkan efektivitas operasi dan meningkatnya kesadaran masyarakat,” ujar Kapolda.

Sepanjang operasi, polisi mengungkap 31 kasus dengan 32 tersangka. Selain itu, sejumlah senjata diserahkan secara sukarela oleh warga.

“Beberapa masyarakat masih menyimpan senjata untuk alasan keamanan dari hewan buas. Namun, perlu dipahami bahwa manusia justru yang sering masuk ke habitat hewan,” jelasnya.

Kapolda juga mengungkap bahwa wilayah perbatasan seperti Kabupaten OKI masih menjadi lokasi potensial produksi senpira. Meski demikian, pendekatan persuasif dinilai lebih efektif dibandingkan penindakan langsung.

Polda Sumsel berkomitmen melanjutkan upaya pemberantasan senjata api ilegal demi menciptakan wilayah yang aman dan bebas senpira. (Is)