Korban Nyaris Tewas, Kuasa Hukum Desak Polisi Usut Oknum Keamanan PT Sinarmas

Tim pengacara saat mendatangi polsek padang bolak dan korban saat mendapat perawatan dirumah sakit.

Paluta,Sidaknews.com – Kasus dugaan penganiayaan berat terhadap warga sipil di lingkungan perusahaan kembali mencuat. Seorang pria bernama Ahmad Hasibuan (44), warga Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, mengalami luka serius dan nyaris meninggal dunia setelah diduga dianiaya oknum petugas keamanan di area perkebunan milik PT TN Sinarmas.

Peristiwa terjadi pada Minggu, 26 Oktober 2025, sekitar pukul 09.30 WIB di wilayah kebun perusahaan. Informasi awal diterima pihak keluarga dari kerabat yang menyebut korban terjatuh di area PT TN Sinarmas. Namun setelah tiba di rumah sakit, kondisi korban menimbulkan dugaan kuat bahwa ia mengalami kekerasan fisik.

Kondisi Korban Memprihatinkan

Putri korban, Maymunah Hasibuan (20), menceritakan saat melihat ayahnya di rumah sakit, kondisi korban sangat kritis, tidak sadarkan diri, dan mengalami luka di bagian kepala yang telah diperban.

Korban semula hendak dibawa ke RS Nur Aini Bolok Songo, namun lantaran keterbatasan alat medis, ia dirujuk ke RS Karya Bakti, Rantau Prapat. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami:

Pecah pembuluh darah di kepala

Trauma pada lapisan otak hingga mengganggu sistem saraf

Lumpuh pada tangan kanan

Mata tidak sejajar (juling)

Gangguan penglihatan dan penurunan daya ingat

Laporan Polisi Sudah Diajukan

Pihak keluarga resmi melapor ke kepolisian. Laporan tercatat dalam:

TBL/262/X/2025/TAPSEL/TPS.BOLAK/SUMUT

LP/B/262/X/2025/SPKT/POLSEK PADANG BOLAK/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMUT tanggal 27 Oktober 2025

Keluarga meminta aparat mengusut dugaan penganiayaan ini hingga tuntas dan menindak pelaku sesuai hukum.

Kuasa Hukum: “Ini Tindakan Tidak Manusiawi”

Kuasa hukum keluarga korban, Junius Nduru, S.H., menegaskan kejadian ini bukan kecelakaan biasa, melainkan dugaan kekerasan berat.

“Luka yang dialami korban tidak wajar. Ada indikasi kuat penganiayaan dengan kekerasan. Kami mendesak Polres Tapanuli Selatan dan Polsek Padang Bolak memproses kasus ini tanpa tebang pilih,” ujarnya.

Reaksi Publik dan Aktivis

Aktivis Pemerhati Keadilan Masyarakat Tabagsel, Wesley Gea, mengecam keras tindakan tersebut. Ia mendukung penuh aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Apapun alasannya, kekerasan tidak dapat dibenarkan. Jangan sampai kasus ini berhenti di tengah jalan. Publik berhak tahu siapa pelakunya dan apa motifnya,” tegasnya.

Harapan Keluarga

Keluarga korban berharap kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan perusahaan terkait.

“Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Ayah kami hampir kehilangan nyawa. Pelaku harus bertanggung jawab,” kata Maymunah. (Sabar)